Rangkasbitung, INFO PAS, Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan, sidang TPP yang rutin dilaksanakan kali ini mengagendakan pengusulan hak integrasi, remisi susulan dan tamping pekerja yang berjumlah 42 (empat puluh dua) orang warga binaan, Rabu (24/12)
Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menyampaikan agar para Warga Binaan terus semangat berkarya dan mempertahankan perilaku baiknya ketika di dalam hingga nanti kembali ke masyarakat
"Kami harap seluruh Warga Binaan memanfaatkan sidang TPP kali ini, terima dengan penuh rasa syukur dan dilaksanakan sebaik mungkin agar hak yang sudah diterima tidak sia-sia” ungkap Kalapas
Eka Yogaswara selaku Ketua TPP Lapas Rangkasbitung menambahkan bahwa hasil sidang TPP kali ini merupakan penilaian yang sudah dilaksanakan oleh petugas mulai dari para Warga Binaan ditetapkan status Narapidana nya, sehingga harus terus mempertahankan perilaku baik nya
"Saat ini kami mengusulkan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat(CB), Remisi hingga Tamping (Tahanan Pendamping) yang semua tentu melewati prosedur dan penilaian yang dapat kami pertanggung jawabkan" tambah Yoga nama panggilan Kasubsi Pembinaan merangkap Ketua TPP Lapas Rangkasbitung
Kontributor : Rifki Jidan Nugraha
Creator Design : Alvira Minanda
Editor : pratamadzyogas
Best regard
Humas Lapas Kelas III Rangkasbitung
@pratamadzyogas
@lapasrangkas
@rifkijidan @a.minanda
Rabu, 24 April 2024
@kadivpasbanten
@surya_situmorang
@ditjenpas
@humas_kumhambanten
@kemenkumhamri
@parhanseptiana
@kemenpanrb
@rbkunwas
@kumhamstory
@kumham_pasti
@diary_kemenkumham
@inforangkasbitung
@infolebakbanten
#KumhamPasti
#kumhamoptimis